JOMBANGUPDATE - Ketahui cara daftar nikah online 2021 dengan login simkah web yang disediakan oleh Kemenag (Kementerian Agama) lengkap dengan dokumen persyaratannya.. Kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan di Indonesia mengakibatkan berbagai acara termasuk pernikahan harus dilaksanakan secara online.. MengenalNathalie Holscher. Nathalie Holscher lahir di Jakarta, 14 Desember 1992, lebih muda 16 tahun dari Sule suaminya. Profesinya sejak 2013 hingga sekarang adalah pembawa acara, DJ, penyanyi, dan model. Setelah menikah dengan Sule, Nathalie Holscher menjadi ibu tiri bagi empat anak hasil pernikahan Sule dengan istri terdahulu, Lina Jubaedah. Kemnakermengumumkan pembukaan pendaftaran pelatihan tahap 2 BBPLK Bekasi telah dibuka dan tanpa dipungut biaya. Senin, 1 Agustus 2022 Tes seleksi online dilakukan pada 25 Maret 2021, kemudian tahap wawancara dilakukan pada 29 Maret 2021. Gugat Cerai Suaminya Ayus, Ririe Fairus Minta Netizen Stop Hujat Nissa Sabyan KlikBondowosoCom - Kabar tidak sedap datang dari pasangan rumah tangga Natalie Holscher dan Komedia Sule.. Kabarnya Natalie Holscher Gugat Cerai Komedia Sule.Akankah kabar itu benar? Berikut KlikBondowoso.Com lakukan cek fakta.. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Cikarang, Bekasi, kabar itu benar. Natalie Holscher yang memnggugat Vay Nhanh Fast Money. Siva Nurikhsa Follow Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. 9 Desember 2019 3 min read – Akhir-akhir ini banyak orang yang mencari informasi cara daftar gugatan cerai online. Melalui layanan e-Court, Makamah Agung Indonesia memberikan layanan online bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan secara online, termasuk gugatan cerai. Kasus perceraian sendiri di Indonesia cukup populer, bahkan bukan hanya dari kalangan selebiritis saja yang gencar diberitakan. Banyak juga dari lingkungan masyarakat biasa yang terkena kasus perceraian, sehingga informasi cara registrasi gugatan cerai secara online semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat untuk pembaca. Berikut ini kami akan memberikan informasi selengkapnya mengenai syarat dan prosedur apa saja yang perlu dilakukan untuk gugatan secara online. Apa itu eCourt? Sebelum masuk ke prosedur pendaftaran eCourt, mari kita kenali terlebih dahulu tentang eCourt, sebagai salah satu layanan dari Makamah Agung Indonesia untuk melakukan gugatan perkara secara online. eCourt adalah layanan untuk Pengguna Terdaftar yang ingin melakukan pendaftara perkara secara online. Layanan tersebut juga digunakan untuk mengetahui Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, pembayaran, prosedur pemanggilan melalui saluran elektronik dan persidangan yang dilakukan secara elektronik. Beberapa fitur yang termasuk dalam layanan eCourt termasuk e-Filing Pendaftaran Perkara Online di Pengadilane-Payment Pembayaran Panjar Biaya Perkara Onlinee-Summons Pemanggilan Pihak secara onlinee-Litigation Persidangan secara online Syarat Pendaftaran Gugatan Online Perceraian terjadi ketika suami atau istri tidak bisa lagi mempertahankan pernikahan, baik salah satu maupun atas kesepakatan berdua. Cerai sering menjadi jalan terakhir untuk mengakhiri probleman rumah tangga yang sudah tidak bisa diselamatkan. Untuk mengajukan gugatan cerai secara online, maka harus menyiapkan syarat-syarat pendaftarannya terlebih dahulu. Dilansir dari laman resmi Makamah Agung tentang eCourt, adapun berikut ini persyaratan bagi yang ingin melakukan pendaftaran gugatan online Nama Pengadilan Yang DitujuNama Penggugat/ TergugatNomor Telepon Penggugat/ TergugatAlamat Penggugat/ TergugatEmail Penggugat/ TergugatNama Kecamatan domisili Penggugat/ TergugatNama Kabupaten domisili Penggugat/ TergugatNama Provinsi domisili Penggugat/ TergugatDokumen Surat Gugatan *Dokumen Surat Kuasa/Surat Persetujuan Principal * Keterangan * Dokumen dapat bertipe gambar atau pdf Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online Untuk melakukan pendaftaran gugatan online dilakukan oleh Pengguna Terdaftar, dalam hal ini adalah advokat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran sebagai Pengguna Terdaftar. Jika Anda sudah memiliki akun eCourt, maka berikut ini prosedur untuk melakukan pendaftaran gugatan secara online melalui laman eCourt Masuk ke situs eCourt Langkah yang pertama Anda bisa langsung saja masuk ke situs eCourt dan login dengan akun yang sudah dibuat. Jika belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran terlebih dahulu tujuan pengadilan pendaftaran perkaraPengguna Terdaftar akan mendapatkan nomor registrasi pendaftaran perkaraMengunggah dokumen Surat Kuasa Langkah yang selanjutnya, Anda perlu mengunggah dokumen Surat Kuasa yang sudah bermaterai. Dokumen yang diunggah harus bertipe gambar/ PDF dan harap mengisi judul file yang sesuai. Mengisi identitas pihak terkait Berikutnya Anda bisa mengisi identitas dari para pihak, termasuk Status Pihak sebagai Penggugat atau Tergugat, Nama Tergugat/ Penggugat, Alamat Tergugat/ Penggugat termasuk kecamatan, kabupaten, provinsi, Nomor Telepon Tergugat/ Penggugat, Email Tergugat/ Penggugat. Mengunggah Berkas Perkara Selanjutnya, Anda bisa mengunggah beberapa berkas perkara yang diperlukan. Berkas-berkas yang perlu diunggah seperti Surat Gugatan, Surat Persetujuan Prinsipal dengan tipe file berformat Gambar/ PDF. Ukuran maksimum file yang bisa diunggah adalah 2MB. Melanjutkan ke proses pembayaran panjar perkara Jika semua data para pihak sudah terekam, maka Anda bisa melanjutkan ke proses pembayaran panjar perkara. Itulah prosedur bagi yang ingin melakukan pendaftaran gugatan cerai online. Call Center eCourt Makamah Agung Jika ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran gugatan cerai online melalui layanan eCourt, bisa menghubungi call center/ customer service eCourt berikut ini Kantor Pusat Mahkamah Agung Republik Indonesia. Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13. Jakarta PusatNomor Telp 021 3810350 ext 592, 593 021 3843348 ext 592, 593 021 3457661 ext 592, 593Email ecourt Bagaimana cara mendaftar gugatan cerai online? Untuk melakukan pendaftaran gugatan secara online, termasuk gugatan cerai, dapat dilakukan oleh pihak advokat. Dalam hal ini adalah pihak pengacara dari penggungat. Dapatkan pihak non advokat menjadi Pengguna Terdaftar? Sejauh ini belum bisa, namun untuk kedepannya kemungkinan MA akan memberikan layanan tersendiri. Apakah pendaftaran dapat dilakukan oleh lebih dari satu orang kuasa? Bisa, Kuasa pada E Court dapat lebih dari satu orang. Namun dengan meminta kepada Pihak Pengadilan. Jika tidak punya email, apakah bisa melakukan pendaftaran e-Court? Tidak bisa, karena syarat utama untuk menjadi Pengguna Terdaftar adalah harus memiliki email aktif. Bagaimana jika calon pengguna terdaftar belum menerima email aktivasi? Calon Penguna Terdaftar bisa menghubungi call center 021-3843348 ext 592, 5593 atau email ecourt untuk mendapatkan respon dan penanganan lebih lanjut. Apakah legal bisa mendaftar eCourt? Untuk sekarang belum bisa. Bagaimana jika akun belum di validasi oleh Pengadilan Tinggi? Maka dapat menghubungi pihak Pengadilan Tinggi yang memverifikasi data advokat sebagai calon Pengguna Terdaftar. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi Pengguna Terdaftar? Scan KTP PDF/ JPGScan Bukti Sumpah PDF/ JPGScan Kartu Anggota Advokat PDF/ JPG Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perkara secara online? Surat Kuasa Format PDF/ JPG resolusi Maksimal 10 MBGugatan Format Word dan PDF maksimal 10 MB Bagaimana jika salah mengunggah dokumen ke aplikasi e-court ? Anda bisa klik edit di bagian dokumen yang di upload dan unggah data yang benar kembali. Akhir Kata Demikian itulah penjelasan mengenai cara daftar gugatan cerai online. Informasi selengkapnya bisa diakses secara langsung melalui laman resmi eCourt Makamah Agung atau dengan menghubungi pihak Call Center. Salah satu jenis perkara yang diputus pengadilan negeri adalah perceraian atas pasangan non muslim. Jadi, berbeda dengan pasangan muslim yang memutuskan perkara cerainya di pengadilan agama, pasangan yang beragama lain seperti Kristen atau Hindu, wajib mengajukan gugatan cerainya ke pengadilan negeri. Berikut adalah 9 cara mengajukan perceraian non muslim tersebut. Berikut adalah Langkah Perceraian Non Muslim Dalam proses pengajuan cerai non muslim berbeda dengan cerai non muslim berbeda jika pihak tergugat berada di dalam negeri maupu di luar negeri tentunya persyaratan berserta perlengkapan harus terpenuhi oleh pengunggat yang melakukan proses gugatan perceraian. Proses pengajuan cerai Mencari Informasi Mengenai Pengajuan Gugatan Cerai Tak jauh beda dengan cara pengurusan atau pengajuan gugatan cerai bagi pasangan muslim, cara mengajukan perceraian non muslim pun baiknya dimulai dengan mencari informasi. Carilah informasi penting terkait pengurusan perceraian tersebut, misalnya seperti apa saja dokumen yang diperlukan, berapa lama waktu yang dibutuhkan, serta ke pengadilan negeri mana gugatan harus diajukan. Informasi mengenai hal penting tersebut bisa langsung diperoleh dengan mendatangi pengadilan negeri terdekat di sekitar Anda. Jika tak memiliki kesempatan untuk datang langsung, Anda bisa menghubungi Pengacara yang siap membantu Anda terkait dengan informasi ini. Melengkapi Dokumen Penting yang Diperlukan Melengkapi dokumen merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam rangkaian cara mengajukan perceraian non muslim. Setelah memperoleh beragam informasi penting terkait pengajuan gugatan cerai ini, khususnya dokumen yang diperlukan, sesegera mungkin siapkanlah dokumen penting yang dibutuhkan tersebut. Secara umum, dokumen yang wajib ada adalah Kartu Keluarga KK, Kartu Tanda Penduduk KTP, dan surat nikah dan akta nikah dari rumah ibadah. Jika sekiranya juga diajukan permohonan hak asuh, maka akta kelahiran anak wajib untuk dilampirkan juga. Khusus bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil PNS, akan dibutuhkan surat izin cerai dari atasan, baik itu berasal dari penggugat maupun tergugat. Khusus bagi gugatan cerai yang diajukan bersamaan dengan gugatan harta bersama, maka ada dokumen tambahan lain yang wajib untuk dilampirkan. Dokumen tersebut meliputi sertifikat tanah, STNK, BPKB, ataupun kwitansi jual beli. Semua dokumen yang disebutkan tersebut, akan diminta fotokopi, serta sebagian juga akan diminta untuk dilegalisir terlebih dahulu dan ditempeli dengan meterai. Menyiapkan Saksi untuk Kebutuhan Persidangan Selain dokumen, aspek penting yang harus dipersiapkan sebagai bagian dalam rangkaian cara mengajukan perceraian non muslim adalah keberadaan saksi. Keberadaan saksi ini sangat penting, karena dengan kesaksiannya mengenai kondisi rumah tangga penggugat dan tergugat, akan bisa menguatkan alasan kedua belah pihak untuk bercerai. Setidaknya, sediakan 2 saksi untuk melancarkan proses pengajuan gugatan cerai ini. Saksi tersebut bisa saja berasal dari pihak keluarga, teman, ataupun tetangga. Hal paling penting dalam pemilihan saksi ini adalah ia harus tahu benar bagaimana kondisi rumah tangga penggugat dan tergugat. Jika sekiranya saksi memiliki bukti, misalnya berupa foto terkait perkara perceraian ini, akan bisa jadi bukti. Menunjuk Kuasa Hukum atau Pengacara Pengajuan gugatan cerai memang bisa dilakukan secara mandiri dengan pengajuan gugatan namun sebagian orang kebingungan dan awam mengenai tata cara cerai dan pengajuan gugatanya, ini mungkin teratasi jika Anda menunjuk kuasa hukum atau pengacara untuk melakukannya. Tentu saja, jika Anda memilih untuk menggunakan jasa kuasa hukum, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Namun bagusnya, Anda tak akan direpotkan dengan banyak hal terkait gugatan cerai ini. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri Setelah semua dokumen selesai disiapkan, cara mengajukan perceraian non muslim selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendatangi pengadilan negeri dan mendaftarkan gugatan tersebut. Perlu diketahui bahwa pengadilan negeri yang dipilih sebagai tempat untuk mendaftarkan gugatan cerai adalah yang pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi kediaman tergugat. Misalnya, Anda merupakan istri yang tinggal di Jakarta Selatan, ingin mengajukan gugatan cerai atas suami yang tinggal di Jakarta Pusat. Gugatan cerai yang akan Anda ajukan nantinya bukannya ke pengadilan negeri yang berada di Jakarta Selatan, melainkan ke pengadilan negeri di Jakarta Pusat. Lalu, bagaimana jika sekiranya pihak penggugat maupun pihak tergugat kebetulan bertempat tinggal di luar negeri saat akan mengajukan gugatan cerai tersebut? Pada situasi seperti ini, pengadilan negeri yang menjadi tujuan pengajuan gugatan cerai tersebut adalah pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat dilangsungkannya perkawinan dahulu. Namun hal tersebut harus menunjuk kuasa hukum dengan membuat surat kuasa dari kuasa hukum tersebut. Membuat Surat Gugatan Cerai Saat mendatangi pengadilan negeri untuk mendaftarkan gugatan cerai, pada saat itu pula pihak penggugat akan membuat atau menyusun surat gugatan cerai. Sebelum membuat surat cerai ini, Anda sebagai pihak penggugat tentu harus tahu benar, apa saja poin penting yang tercantum dalam surat gugatan cerai tersebut. Selain identitas dari pihak penggugat dan tergugat, alasan dibalik terjadinya gugatan cerai harus dicantumkan secara gamblang. Tak masalah jika Anda menuliskan alasan terjadinya gugatan cerai tersebut secara detail, karena itu akan menguatkan gugatan, sehingga nantinya bisa dikabulkan oleh hakim pengadilan. Pembuatan surat gugatan cerai ini bisa Anda pilih untuk melakukannya sendiri. Namun, tak akan masalah juga jika Anda menunjuk kuasa hukum atau pengacara untuk membuatnya atas nama Anda dengan menggunakan jasa drafting yang lebih ekonomis. Jika sekiranya penggugat memiliki kondisi khusus seperti tak bisa baca tulis atau tuna netra, maka isi gugatan bisa disampaikan langsung secara lisan. Menyiapkan Biaya untuk Proses Perceraian Tak berhenti pada penulisan surat gugatan cerai saja, selanjutnya Anda harus menyiapkan dan membayarkan biaya untuk proses perceraian yang akan dijalani. Biaya ini akan dilunasi di awal dan disebut sebagai biaya panjar perkara. Perlu diketahui bahwa biaya perceraian ini bisa saja berbeda nominalnya, tergantung dengan proses perceraian yang akan dijalani nantinya. Biaya panjar perkara ini umumnya terdiri dari biaya pendaftaran perkara, pembelian meterai, administrasi, redaksi, serta biaya panggilan. Biaya panggilan merujuk pada biaya yang didasarkan pada jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan lokasi pengadilan negeri berada. Bagi penggugat, biaya panggilan ini sebanyak 2 kali dan 3 kali bagi tergugat. Biaya untuk perkara ini sendiri akan bisa ditentukan setelah perkara akhirnya diputuskan, alias baru bisa diketahui di akhir persidangan. Bisa jadi, biaya perkara ini nominalnya lebih kecil dibandingkan dengan biaya panjar perkara. Jika ini terjadi, maka biaya yang dibayarkan lebih di awal akan dikembalikan lagi kepada pihak yang bersangkutan. Menunggu Surat Panggilan dari Pengadilan Negeri Setelah pembayaran biaya panjar perkara dilakukan, maka nomor perkara akan diterbitkan oleh pengadilan. Setelah nomor perkara diterbitkan ini, maka Anda hanya perlu menunggu kedatangan surat panggilan dari pengadilan negeri untuk melaksanakan persidangan. Surat panggilan ini umumnya akan dikirimkan paling lambat 3 hari sebelum sidang perceraian dilaksanakan. Surat panggilan ini akan dikirimkan langsung ke alamat masing-masing pihak yang terlibat, yakni pihak penggugat dan pihak tergugat. Jika sekiranya pihak penggugat dan tergugat tidak berada di tempat saat surat panggilan ini dikirimkan, umumnya surat akan dititipkan pada lurah di tempat tinggalnya. Mempelajari Jalannya Proses Persidangan Sembari menunggu datangnya waktu persidangan, Anda sangat dianjurkan untuk memahami atau mempelajari jalannya proses persidangan. Tentu saja menjelang putusan hakim nantinya, akan ada lebih dari 1 kali persidangan yang dilakukan. Oleh sebab itu, Anda bisa mulai menyiapkan bagaimana sikap Anda dalam menghadapi tiap sidang itu nantinya, agar permohonan cerai bisa diterima. Pada sidang pertama misalnya, hakim akan berusaha mediasi atau mendamaikan kedua belah pihak, agar bisa mempertahankan rumah tangganya. Pihak penggugat dan tergugat diharapkan sangat kehadirannya pada saat sidang awal ini. Jika mediasi tak berhasil, maka sidang dilanjutkan dengan bahasan berupa pembacaan surat permohonan, tanya jawab, pemaparan bukti, dan lainnya. Jadi, bisa dibilang bahwa perceraian belum bisa dipastikan terjadi atau tidaknya, sebelum semua rangkaian sidang dilakukan. Jika memang semua bukti dan saksi menunjukkan rumah tangga tak bisa lagi dipertahankan, ketua majelis hakim baru akan mengeluarkan putusan mengabulkan gugatan cerai tersebut. Itulah tadi cara mengajukan perceraian non muslim, yang tak jauh berbeda dengan cara pengajuan gugatan cerai oleh pasangan muslim. Pasangan non muslim wajib mengajukan gugatan cerai ke pengadilan negeri, agar perceraian yang dilakukannya sah di mata hukum bangsa dan negara. Dengan alasan gugatan cerai yang mendukung, gugatan cerai akan bisa dikabulkan oleh pengadilan. Kenapa Perceraian Butuh Pengacara?1. Memastikan perceraian berjalan dengan lancar2. Ada hak asuh atas anak3. Ada harta gono gini4. Awamnya pengetahuan Apakah biaya pendampingan hukum cerai gratis?1. Bisa di pastikan tidak ada biaya pendampingan cerai gratis2. Adapun Biaya pendampingan dihitung berdasarkan case dan kerumitan case3. Adapun biaya ringan bisa di kenakan bilamana non pendampingan Berapa Biaya Pengacara Perceraian?1. Biaya cerai murni rata-rata di Jabodetabek dengan pengacara sebesar 15 juta fee only dan akomodasi 10 juta di bayar di Jika anda kesulitan sewa pengacara kamu bisa gunakan jasa Non Pendampingan sebesesar 5 juta drafting dan pandu cerai. 2. Akan di kenakan biaya tambahan ongkos bila di luar kota3. Biaya tidak Mengikat tergantung Case yang di hadapi Apakah Konsultasi dengan Pengacara di kenakan biaya?1. Konsultasi pada legal konsultan biasanya Gratis namun seputar layanan perceraiannya saja bukan case mendalam. Butuh Jasa Perceraian Non Muslim Perceraian Non Muslim 25 JtMulai dariDengan Hak Asuh Anak1. Pendampingan di PN 2. Pengajuan Hak Asuh Anak 3. Area Jabodetabek 4. Tidak Termasuk biaya pendaftaran sidang 5. Tidak Termasuk panggilan umum 6. Diluar sukses feePesanPerceraian Non Muslim 20 JtMulai dari Cerai Murni Tanpa Hak Asuh & Harta Gono Gini1. Pendampingan di PN 2. Area Jabodetabek 3. Cerai Murni 4. Diluar Biaya Pendaftaran Sedang 5. Diluar biaya panggilan umum 6. Tidak termasuk sukses feePesanPerceraian non muslimCallPendampinganCerai Lengkap Hak Asuh & Harta Gono Gini1. Pendampingan di PN 2. Area Jabodetabek 3. Harta Gono Gini, Hak Asuh 4. Diluar biaya panggilan umum 5. Diluar Biaya Daftar Sidang 6. 6. Tidak termasuk sukses feePesan Butuh Jasa Perceraian Silahkan Hubungi Kami Seorang Lulusan Universitas Hukum di jakarta yang gemar akan menulis perkembangan hukum di Indonesia Mohon luangkan waktu untuk membaca persyaratan berikut e-Court adalah media pendaftaran perkara online untuk Pengadilan di seluruh Indonesia namun demikian pelaksanaannya secara bertahap untuk implementasi Pengadilan yang sudah melaksanakan. Untuk bisa mendaftarkan perkara harus menjadi pengguna terdaftar atau memiliki akun di e-Court. Pengguna terdaftar untuk saat ini hanya advokat yang diijinkan, untuk perorangan atau badan hukum akan di atur lebih lanjut. Published Monday, 10 April 2017 1148 Written by Super User Print Email Hits 20173 Jika memiliki pertanyaan selain diatas silakan hubungi kami di Telp/Fax 021 8841880 / 021 8849225 Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Instagram

daftar cerai online bekasi